114 KK Warga Desa Kaliwining Krisis Air, Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Bersama BPBD Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih

    114 KK  Warga Desa Kaliwining Krisis Air, Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Bersama BPBD Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih

    JEMBER – Kemarau panjang juga mulai berdampak bagi warga desa diwilayah Kecamatan Rambipuji, yang mengalami kesulitan air bersih untuk memasak dan air minum, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember bersama Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji, melakukan pendistribusian bantuan air bersih bagi warga.

    Pendistribusaian yang dilakukan pada Minggu 29/10/2023 tersebut dilakukan kepada sekitar 114 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Bedadung Kulon Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,  yang mengalami kesulitan air bersih dan mendapatkan pendampingan Babinsa Sertu Hariyanto.

    Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Cba Nur Ismoyono dalam wawancaranya  membenarkan adanya kegiatan tersebut, sehingga kita memerintahkan Babinsa untuk melakukan pendampingan pendistribusiannya, hal ini sebagai bagian dari kepedulian kita terhadap warga yang kesulitan air bersih, dimusim kering seperti sekarang ini.

    Kita sudah memerintahkan Babinsa untuk melakukan pemantauan dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada daerah pemukiman yang kesulitan air bersih, jangan sampai terlambat, lakukan segera koordinasi, sehingga dapat segera diberikan bantuan. Tegas Danramil.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyikapi kegiatan tersebut sangat mendukung upaya cepat pihak terkait dalam memberikan bantuan air bersih tersebut, aparat kewilayahan seperti Babinsa harus lebih intensif memonitor wilayahnya, segera lakukan koordinasi apabila ada warga yang memerlukan bantuan, kehadiran Babinsa hendaknya memberikan manfaat dan solusi bagi kesulitan warga masyarakat binaannnya. Tegasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/13 Rambipuji Turunkan Anggotanya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami