Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Kerja Bakti Bersama Instansi Terkait Bersihkan Aliran Sungai Dinoyo

    Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Kerja Bakti Bersama Instansi Terkait Bersihkan Aliran Sungai Dinoyo

    JEMBER – Sungai dinoyo yang membelah wilayah Kecamatan Rambipuji dalam musim kemarau seperti sekarang ini kondisi aliranya sangat kecil, namun masih ada sampah-sampah berserakan yang mengganggu aliran sungai tersebut.

    Akhirnya Warga masyarakat Dusun Gudang Karang Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember tergerak untuk melaksanakan kerja bakti pada Minggu 03/09/2023, bersama Babinsa dan aparat terkait.

    Personel yang terliubat diantaranya Babinsa Rambipuji Serda Karjono, Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), warga masyarakat, Karang Taruna dan lain-linnya, sekitar 150 orang.

    Dengan sasaran pembersihan sampah di aliran Sungai Dinoyo diwilayah Dusun Gudang karang sepanjang sekitar 500 meter.

    Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Cba Nur Ismoyono saat kami wawancarai menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi yang harus kita dukung bersama.

    Sekaligus kita mengedukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dialiran sungai, karena disamping mengakibatkan penyumbatan aliran air, juga berpotensi menjadi sarang penyakit. Jelas Danramil.

    Berkaitan dengan kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyampaikan, saya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam membersihkan aliran sungai Dinoyo tersebut, ingat pepatah siapa menanam poasti akan menuai.

    Sehingga kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan aliran sungai tersebut, agar warga sepanjang aliran sungai tersebut diberikan kesehatan dan keselamatan dari bahaya luapan, yang kebanyakan diakibatkan oleh penyumbatan sampah tersebut. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran DBD, Babinsa Koramil 0824/13...

    Artikel Berikutnya

    114 KK Warga Desa Kaliwining Krisis Air,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami